this band from south Jakarta
genre POP PUNK
diffrent than anothers band
the personnel are = Sansan (Vocal/guitar), Dochi (Bass,Vocal), Omo (Synth/vocal), Ayi (Lead Guitar), Aldy (Drummer)
DO YOU KNOW THAT ? What's the band ?
Yeahh.. That's PeeWee Gaskins
this's my favorite's band
Why i love this band ?
Because AWEESOMMEEE :D
and the new album "AD ASTRA PER ASPERA" out now
SO, THIS's THE FOURTH AWESOME!!
Senin, 29 November 2010
Sabtu, 27 November 2010
3# AWESOME = IF YOU BORED, YOU CALL YOUR FRIENDS.. USUALLY, YOUR BUDDY.. DIFFRENT WITH ME, I FEEL ALL FRIEND THAT MY BUDDY hehe
they're make me happiness
we're like make a joy
if the teachers angry with us, we just enjoy
do not have word surrender from us
we're not arogant
although naughty
that's us--
we're like make a joy
if the teachers angry with us, we just enjoy
do not have word surrender from us
we're not arogant
although naughty
that's us--
1# AWESOME = HAVE PARENTS WHO ALWAYS SUPORT US
THEY ARE MAKE ME LIKE THIS NOW
THEY ALWAYS GIVE SUPORT WITH ME AND MY BRO
THEY WOULD SEND US ON A HIGHER SCHOLL
THEY DO NOT WANT THEIR CHILDREN NOT CAN HIGH SCHOOL.. EVEN IF DO NOT HAVE MONEY
THEY ALWAYS GIVE SUPORT WITH ME AND MY BRO
THEY WOULD SEND US ON A HIGHER SCHOLL
THEY DO NOT WANT THEIR CHILDREN NOT CAN HIGH SCHOOL.. EVEN IF DO NOT HAVE MONEY
Senin, 22 November 2010
KAVIAR
Kaviar adalah makanan yang terbuat dari telur ikan tertentu, umumnya ikan sturgeon, yang sudah diproses dan digarami. Makanan ini secara komersial dipasarkan sebagai makanan mewah, dan umumnya digunakan sebagai pelengkap makanan lain. Kaviar hitam paling banyak berasal dari telur ikan sturgeon laut Kaspia di Azerbaijan, Iran, Rusia, dan Kazakstan. Jenis kaviar yang paling mahal adalah varian Beluga, Ossetra, dan Sevruga.
Industri kaviar kadang mengakibatkan terganggunya kelangsungan hidup spesies ikan penghasil telur, sehingga perdagangan kaviar seringkali dilarang
Industri kaviar kadang mengakibatkan terganggunya kelangsungan hidup spesies ikan penghasil telur, sehingga perdagangan kaviar seringkali dilarang
Selasa, 16 November 2010
ABSURDITAS "ORANG ANEH"
Absurditas menurut Budi Dharma (2004:94) dianggap sebagai sebuah titik pemikiran eksistensialisme kemudian dikembangkan oleh Albert Camus menjadi sebuah filsafat tersendiri. Maka muncullah filsafat absurd-isme, yang tidak lain pengembangan dari sebuah titik pemikiran eksis-tensialisme. Pemikiran Sarte mengenai kebebasan dan absurditas sebagai landasan kuat filsafat absurdisme. Sedangkan makna absurd bisa bermacam-macam namun makna pokok dalam filsafat absurdisme adalah kesia-siaan atau ketidakbermaknaan. Hidup adalah sia-sia, hidup adalah tanpa makna
Kamis, 04 November 2010
UU HAKI
Barangkali masih membekas dalam ingatan kita, bagaimana gerangnya masyarakat Indonesia ketika mendengar negara Malaysia mempatenkan salah satu lagu daerah Indonesia yang bahkan belakangan kembali mencuat lantaran ulah oknum production house negara itu yang dengan seenaknya menampilkan salah satu tarian daerah negara Indonesia untuk promosi batik negaranya.
Ya, itu baru sekelumit kasus akibat Sang pemilik karya intelektual belum mempatenkan karyanya sehingga seolah-olah memberikan kesempatan kepada pihak tertentu untuk mengklaim bahwa karya intelektual tersebut adalah miliknya.
Mengatasi persoalan tersebut, sebetulnya sudah lahir beberapa undang-udang yang mengatur tentang perlindungan terhadap berbagai karya dan penemuan. Semuanya dikomplikasikan dalam Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Karena bagaimana pun juga, tak bisa dipungkiri, zaman kian maju, seiring dengan itu berbagai karya dan penemuan penting muncul satu per satu. Misalnya dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra dan teknologi. Sebagai buah pemikiran yang sangat bernilai, semua itu tentu harus dihargai, diakui, serta dijamin keasliannya. Agar tidak dipalsukan atau ditiru oleh sejumlah pihak.
Untuk itu, membaca buku berjudul Kumpulan Lengkap Undang-Undang HAKI (Hak Atas Karya Intelektual) yang diterbitkan oleh Penerbit Yustisia ini, merupakan pilihan bijak bagi Anda sehingga Anda paham betul bahwa ternyata karya intelektual Anda sudah dilindungi undang-udang sembari menunggu giliran Anda untuk segera mempatenkan karya intelektual Anda.
Buku ini menampilkan secara tuntas beserta penjelasannya dari UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta, UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten, UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek, UU No. 31 tahun 2000 tentang desain industry, UU No. 5 tahun 1999 tentangan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, UU No.30 tahun 2000 tentang rahasia dagang serta UU No. 32 tahun 2000 tentang tata letak sirkuit terpadu.
Selain itu, melalui buku ini juga, Anda dapat mengetahui tentang jenis karya dan penemuan apa saja yang tidak boleh ditiru dan dipalsukan
Ya, itu baru sekelumit kasus akibat Sang pemilik karya intelektual belum mempatenkan karyanya sehingga seolah-olah memberikan kesempatan kepada pihak tertentu untuk mengklaim bahwa karya intelektual tersebut adalah miliknya.
Mengatasi persoalan tersebut, sebetulnya sudah lahir beberapa undang-udang yang mengatur tentang perlindungan terhadap berbagai karya dan penemuan. Semuanya dikomplikasikan dalam Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Karena bagaimana pun juga, tak bisa dipungkiri, zaman kian maju, seiring dengan itu berbagai karya dan penemuan penting muncul satu per satu. Misalnya dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra dan teknologi. Sebagai buah pemikiran yang sangat bernilai, semua itu tentu harus dihargai, diakui, serta dijamin keasliannya. Agar tidak dipalsukan atau ditiru oleh sejumlah pihak.
Untuk itu, membaca buku berjudul Kumpulan Lengkap Undang-Undang HAKI (Hak Atas Karya Intelektual) yang diterbitkan oleh Penerbit Yustisia ini, merupakan pilihan bijak bagi Anda sehingga Anda paham betul bahwa ternyata karya intelektual Anda sudah dilindungi undang-udang sembari menunggu giliran Anda untuk segera mempatenkan karya intelektual Anda.
Buku ini menampilkan secara tuntas beserta penjelasannya dari UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta, UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten, UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek, UU No. 31 tahun 2000 tentang desain industry, UU No. 5 tahun 1999 tentangan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, UU No.30 tahun 2000 tentang rahasia dagang serta UU No. 32 tahun 2000 tentang tata letak sirkuit terpadu.
Selain itu, melalui buku ini juga, Anda dapat mengetahui tentang jenis karya dan penemuan apa saja yang tidak boleh ditiru dan dipalsukan
1
start from new blog
no problems
although i made this blog yesterday
but
i'll use this blog in a positive way
in my blog
there is just about
me,
my family,
my friend
and about things on my mind
Langganan:
Postingan (Atom)